Surat Edaran Konfirmasi Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu

Kategori: CPNS/PPPK  |   14 August 2025  |   679  |   admin.nugo
Image Description

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK bagi Pegawai Non ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK T.A. 2024, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 08 Agustus 2025 perihal Pengusulan PPPK Paruh Waktu, bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Konfirmasi Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Surat Edaran beserta lampiran dapat diakses melalui tautan di bawah ini:
Surat Edaran Konfirmasi Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu & Lampiran

Bagikan informasi ini:

Informasi Terkait