Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Pit. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 Hal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, maka Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan ketentuan sebagai berikut :
Pengumuman Seleksi dapat di Download melalui link dibawah ini :
Pengumuman Penerimaan PPPK
Peraturan/Kebijakan Pengadaan PPPK dapat di Download melalui link dibawah ini :
Peraturan/Kebijakan Pengadaan PPPK