Mempertimbangkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2796/B/GT.00.06/2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang Seleksi PPPK Guru Tahun 2021, dengan ini disampaikan Perubahan Pengumuman Nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021, Selengkapnya buka di link berikut:
Perubahan Pengumuman PPPK Guru 2021