Sehubungan dengan Pengumuman Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024 Nomor : 810/6038/BKPP/III/2024 tanggal 1 Oktober 2024 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami umumkan terdapat kekeliruan dan perlu dilakukan perubahan.
Selengkapnya:
Ralat Pengumuman Penerimaan PPPK Pemkab Labuhanbatu Tahun 2024